Rabu, 04 Juni 2008

70 Pengacara Siap Dampingi FPI

Rabu, 4 Juni 2008 12:39 WIB
JAKARTA, RABU - Pengacara dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan, telah tercatat sekitar 70 pengacara yang akan mendampingi 58 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diamankan pihak kepolisian, Rabu (4/6) pagi tadi.
Hingga siang ini, telah datang 30 pengacara yang disebar mendampingi para anggota FPI yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya."Ada 30 pengacara yang sudah datang (ke Polda), merupakan gabungan dari TPM dan berbagai kantor advokat. Tapi yang siap turun sebenarnya lebih dari 70 advokat," kata Michdan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/6). Ia menambahkan, para pengacara itu tergabung dalam Advokasi Anti Ahmadiyah.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap para anggota FPI yang diamankan masih terus berlangsung hingga siang ini. Dijelaskan Michdan, pemeriksaan terhadap para anggota FPI dilakukan di 3 ruang unit. Ruang Unit Kamneg (20 orang), Ruang Unit Ranmor (19 orang) dan Ruang Unit Renakta (18 orang).
Mengenai identitas 10 tersangka yang telah ditetapkan kepolisian, ia mengaku telah mengetahui nama-nama tersebut, namun enggan menyebutkannya. Termasuk Munarman? "Ya, salah satunya Munarman sudah disebut sebagai orang yang akan dimintakan keterangan," katanya tanpa mau menyebutnya sebagai tersangka.
Hingga siang ini, pihak kuasa hukum belum mengetahui keberadaan Munarman yang masih terus dicari polisi. "Sampai siang ini kami belum berhasil menghubunginya, kecuali orang-orang terdekat dia," ujar Michdan. (ING)kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
© free template by Blogspot tutorial